
Mantis.news— Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Henda, M.Ag., menyampaikan materi bertajuk Arah Kebijakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dalam Pendidikan Madrasah Aliyah pada kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta yang diselenggarakan MAN 3 Sukabumi, Sabtu 25 Juli 2026, di Gedung Samudra PGRI Cibuaya, Ujung Genteng. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MAN 3 Sukabumi.
Dalam pemaparannya, H. Henda menegaskan bahwa Kementerian Agama merupakan institusi pelayanan publik yang mengemban amanah untuk melayani negara sekaligus melayani umat. Keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari terlaksananya berbagai program, tetapi juga dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Oleh karena itu, kritik, masukan, dan aspirasi masyarakat harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan mutu layanan.
Beliau menekankan bahwa guru dan tenaga kependidikan merupakan bagian dari garda terdepan pelayanan publik Kementerian Agama. Pihak yang dilayani bukan hanya peserta didik, tetapi juga orang tua dan masyarakat sebagai pengguna layanan pendidikan. Karena itu, budaya kerja yang profesional, ramah, responsif, dan berorientasi pada pelayanan harus menjadi karakter seluruh warga madrasah.
Selanjutnya, narasumber menjelaskan bahwa madrasah memiliki kedudukan yang setara dengan sekolah dalam sistem pendidikan nasional. Keunggulan madrasah bukan hanya terletak pada penyelenggaranya yang berada di bawah Kementerian Agama, melainkan pada karakter pendidikan yang memadukan keunggulan akademik dengan penguatan nilai-nilai keagamaan, akhlak mulia, dan budaya religius. Madrasah harus mampu mempertahankan identitas tersebut sebagai pembeda yang nyata di tengah dinamika perkembangan dunia pendidikan.
Menurut beliau, keberhasilan pendidikan tidak semata-mata ditentukan oleh proporsi mata pelajaran agama maupun umum. Faktor yang lebih penting adalah sejauh mana proses pendidikan mampu membentuk karakter, integritas, moral, dan kepribadian peserta didik. Fenomena berbagai penyimpangan sosial menjadi pengingat bahwa pendidikan harus mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak yang baik dan integritas yang kuat.
Dalam konteks kelembagaan, H. Henda menjelaskan bahwa pendidikan madrasah saat ini menjadi salah satu mandat strategis Kementerian Agama. Oleh sebab itu, kualitas penyelenggaraan pendidikan madrasah akan menjadi cerminan kualitas pelayanan Kementerian Agama di tengah masyarakat. Madrasah dituntut terus meningkatkan mutu, mempertahankan identitas, serta memperkuat daya saing melalui budaya akademik, pembentukan karakter, dan berbagai prestasi.
Beliau juga mengajak seluruh warga madrasah membangun tata kelola yang modern melalui pemanfaatan teknologi digital. Setiap program dan kegiatan perlu didokumentasikan secara sistematis dalam bentuk laporan, foto, video, maupun arsip digital yang tersimpan dengan baik sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Dokumentasi tersebut menjadi bukti pelaksanaan program sekaligus dasar evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.
Selain penguatan tata kelola, narasumber menekankan pentingnya menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Pencegahan perundungan, kekerasan verbal maupun fisik, serta penguatan budaya saling menghormati harus menjadi komitmen bersama seluruh warga madrasah. Lingkungan belajar yang kondusif diyakini akan mendukung tumbuhnya karakter peserta didik secara optimal.
Dalam bidang kehumasan, H. Henda mengingatkan pentingnya membangun citra positif madrasah melalui publikasi berbagai prestasi, inovasi, dan praktik baik. Pemanfaatan media digital dan media sosial perlu dilakukan secara profesional agar masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap madrasah.
Materi juga mengulas implementasi Moderasi Beragama sebagai salah satu kebijakan prioritas Kementerian Agama. Beliau menegaskan bahwa Moderasi Beragama bukan berarti memoderasi ajaran agama, melainkan membangun cara beragama yang adil, seimbang (wasathiyah), toleran, serta menghargai keberagaman. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi budaya dalam kehidupan warga madrasah.
Sejalan dengan itu, narasumber memperkenalkan penguatan program Ekoteologi sebagai implementasi kepedulian terhadap lingkungan yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Program tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi budaya madrasah melalui pembelajaran, inovasi, penelitian, maupun karya ilmiah yang dilakukan guru dan peserta didik.
Pada bagian akhir, H. Henda menegaskan bahwa implementasi Kurikulum Berbasis Cinta harus diwujudkan melalui pembelajaran yang humanis, penuh keteladanan, penghargaan terhadap potensi peserta didik, serta budaya kasih sayang dalam seluruh aktivitas pendidikan. Madrasah diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang unggul dalam prestasi akademik maupun nonakademik, berkarakter kuat, memiliki integritas, serta siap menghadapi tantangan zaman. Beliau juga mendorong guru untuk terus mengembangkan budaya inovasi melalui penulisan karya ilmiah, penyusunan best practice, penelitian tindakan, dan berbagai inovasi pembelajaran yang dapat dipublikasikan sebagai kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan madrasah.
Melalui materi tersebut, terlihat bahwa arah kebijakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dalam pengembangan Madrasah Aliyah tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga menitikberatkan pada transformasi budaya kerja, penguatan karakter, peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola yang akuntabel, serta pembelajaran yang mengedepankan nilai-nilai kasih sayang sebagaimana semangat Kurikulum Berbasis Cinta. Dengan sinergi seluruh guru dan tenaga kependidikan, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat jati diri madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang unggul, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta konsisten melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak mulia, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Dok. Humas MAN 3 Sukabumi)

Beri Komentar